Resmi! Pemerintah memperpanjang lagi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Luar Jawa-Bali.
Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali ini merupakan langkah dan strategi pengendalian pandemi Covid-19.
Dikutip dari PMJ NEWS, perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2022. Inmendagri ini berlaku hingga 9 Mei 2022
Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, mengatakan, dalam Inmendagri terbaru tercatat ada 131 daerah yang kini berada di PPKM level 1.
"Luar Jawa-Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, di mana jumlah daerah pada Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah," jelas Safrizal dalam keterangannya, Selasa 26 April 2022.
"Luar Jawa-Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, di mana jumlah daerah pada Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah," jelas Safrizal dalam keterangannya, Selasa 26 April 2022.
Jumlah daerah yang mengalami perubahan sangat signifikan, kata Safrizal, dibandingkan dengan pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali pada Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022.
sumber : https://www.sangalu.com/nasional/pr-833282668/strategi-pengendalian-covid-19-pemerintah-perpanjang-lagi-ppkm-luar-jawa-bali#google_vignette
0 Comments