PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 9 Mei


 Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali sejak 19 April hingga 9 Mei 2022. Tidak ada perubahan signifikan terkait ketentuan aktivitas masyarakat.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beleid itu diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 18 April 2022.

"Perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap level dan waktu operasional pusat perbelanjaan," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 April 2022.

Safrizal memerinci wilayah dengan PPKM level 1 bertambah dari 20 menjadi 29 wilayah. Kemudian, daerah PPKM level 2 berkurang dari 99 menjadi 97 daerah. Wilayah PPKM level 3 berkurang dari sembilan menjadi dua daerah.

"Tidak ada daerah yang ditetapkan pada level 4," kata dia.

Baca: Izinkan Mudik Lebaran, Pemerintah Larang Pelesir ke Luar Negeri

Sementara itu, pemerintah mengubah jam operasional pusat perbelanjaan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada PPKM level 2. Kini, mereka bisa beroperasi hingga pukul 22.00 waktu setempat.

"Sedangkan untuk pengaturan jam operasional pada daerah dengan status PPKM Level 1 dan Level 3 tidak mengalami perubahan," kata Safrizal.

sumber : https://m.medcom.id/nasional/peristiwa/akW9Y64N-ppkm-jawa-bali-diperpanjang-hingga-9-mei

Post a Comment

0 Comments