Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lampung Selatan mengalami penurunan dari level 2 menjadi level 1 tingkat kewaspadaan COVID-19. Daerah setempat satu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Lampung berstatus PPKM level 1 bersama Kota Bandar Lampung dan Kota Metro per 11 April 2022.Kebijakan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Kerja sama seluruh jajaran
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Jhoniyansyah, keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan mencapai level 1, tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik dari seluruh jajaran terkait di Kabupaten Lampung Selatan.
Terutama, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta jajaran Forkopimda yang selalu sigap mengatasi permasalahan COVID-19. Disisi lain, hal tersebut juga didukung dari tim tenaga kesehatan yang selalu gencar dalam melakukan vaksinasi kepada masyarakat.
Realisasi vaksinasi
Terutama, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta jajaran Forkopimda yang selalu sigap mengatasi permasalahan COVID-19. Disisi lain, hal tersebut juga didukung dari tim tenaga kesehatan yang selalu gencar dalam melakukan vaksinasi kepada masyarakat.
Realisasi vaksinasi
Status PPKM level 1 juga diperkuat dengan data vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan. Realisasi vaksinasi dosis 1 kategori umum dan lansia mencapai 90 persen; dosis 2 untuk umum sebanyak 70 persen dan dosis 2 lansia mencapai 60 persen per 11 April lalu.
“Alhamdulillah sudah tercapai, kita bisa level 1 dari seluruh Kabupaten/Kota cuma 3 yang turun level 1, itu juga sesuai dengan indikator yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri, nah kita sudah memenuhi itu, termasuk capaian vaksinasi COVID-19,” ujar Jhoniyansyah, Kamis (14/4/2022).
Imbau warga tetap terapkan prokes dan vaksinasi
“Alhamdulillah sudah tercapai, kita bisa level 1 dari seluruh Kabupaten/Kota cuma 3 yang turun level 1, itu juga sesuai dengan indikator yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri, nah kita sudah memenuhi itu, termasuk capaian vaksinasi COVID-19,” ujar Jhoniyansyah, Kamis (14/4/2022).
Imbau warga tetap terapkan prokes dan vaksinasi
Meski status PPKM di Kabupaten Lampung Selatan telah mengalami penurunan menjadi level 1 atau zona hijau, Jhoniyansyah mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 serta melaksanakan vaksinasi sesuai dengan anjuran dari pemerintah.
Menurut Jhoniansyah, kedua hal tersebut sangat wajib untuk dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran COVID-19 di Lampung Selatan."Bagi yang belum vaksin, baik vaksin 1, vaksin 2 dan vaksin booster kalau sudah waktunya segera. Karena di unit pelayanan kita semuanya melayani dari vaksin 1 hingga 3,” ujarnya.
Menurut Jhoniansyah, kedua hal tersebut sangat wajib untuk dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran COVID-19 di Lampung Selatan."Bagi yang belum vaksin, baik vaksin 1, vaksin 2 dan vaksin booster kalau sudah waktunya segera. Karena di unit pelayanan kita semuanya melayani dari vaksin 1 hingga 3,” ujarnya.
sumber : https://lampung.idntimes.com/news/lampung/martin-tobing-1/hore-lampung-selatan-kini-ppkm-level-1-ini-faktor-pemicunyabr/3
0 Comments