Melalui surat edaran Nomor: 08/STPC/03/2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya memperbolehkan sekolah-sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai dari Paud, TK, SD, SMP hingga SMA sederajat di Kota Bogor. "
Jadi, mulai hari ini semua sekolah di setiap jenjang pendidikan diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas, tetapi tetap dengan maksimal kapasitas 50 persen," katanya, dikutip Senin (21/3).
Bima Arya menjelaskan keputusan tersebut diambil sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali.
"Karena Covid-19 di Kota Bogor sudah melandai, ditambah Kota Bogor saat ini PPKM Level 2, maka PTM terbatas kembali kami berlakukan," ujarnya.
Meskipun begitu, Bima Arya meminta kepada seluruh satuan pendidikan agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat saat pembelajar berlangsung.
"Prokes ketat tetap harus diterapkan di lingkungan sekolah. Jadi, saya minta semuanya tetap waspada karena Covid-19 belum berakhir," tutupnya.
sumber : https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/1722/mulai-hari-ini-ratusan-sekolah-di-kota-bogor-melaksanakan-ptm-terbatas-simak-aturan-lengkapnya
0 Comments