
PEMALANG – Kabupaten Pemalang masuk level 2 dalam perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Level tersebut berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 6/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 Dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Level tersebut naik dari semula yang sudah mencapai level 1 PPKM. Sehubungan dengan meningkatnya level tersebut Polres Pemalang kembali menggencarkan upaya pencegahan penularan virus salah satunya dengan membagikan masker 1.000 lebih setiap hari.
Masker dibagikan kepada masyarakat oleh personil Polres Pemalang bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang dalam kegiatan patroli PPKM di wilayah Kabupaten Pemalang, Rabu (2/2).
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, saat ini masih terdapat potensi kerumunan yang terjadi baik di fasilitas umum maupun fasilitas sosial.
“Petugas hadir menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan, dan membagikan masker secara gratis,” kata AKBP Ari Wibowo. Dengan kehadiran polisi untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat akan dapat mencegah potensi penularan Covid-19 di Kabupaten Pemalang.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan personil Polsek juga diterjunkan dalam penegakan protokol kesehatan pada siang sampai malam hari.
“Setiap harinya jajaran Polsek bersama Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan melaksanakan Patroli PPKM menyasar kegiatan masyarakat di pasar tradisional, minimarket dan pemukiman penduduk,”ujarnya.
sumber : https://smpantura.com/berita/pemalang-masuk-level-2-ppkm-masker-terus-dibagikan/
0 Comments