Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya, Dr Willy E Mambieuw. |
Pemerintah Pusat telah menetapkan Kabupaten Jayawijaya sebagai salah satu wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya, Dr Willy E Mambieuw menduga penetapan status PPKM level 3 untuk wilayah Jayawijaya berkaitan dengan capaian vaksinasi yang dianggap masih rendah. Sebab, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat per Februari 2022 hanya satu orang.
“Kalau dilihat dari data saat ini per Februari 2022, jumlah kasus hanya satu pasien. (Jadi) penetapan status level PPKM ini kemungkinan dilihat dari indikator capaian vaksinasi,” ujar Willy kepada wartawan di Wamena, Rabu 2 Februari 2022.
Ia juga menduga selisih data capaian vaksinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dikarenakan belum terupload data vaksinasi di Kementerian Kesehatan RI. Padahal capaian vaksinasi di Jayawijaya telah mencapai 43 persen, sedangkan secara nasional baru mencapai 22 persen.
“Selisih ini terjadi karena ada perbedaan data di pusat dengan daerah di mana terjadi selisih 18.000 yang belum diupload Kementerian Kesehatan dari 72.000 warga yang sudah mendapatkan vaksinasi,” tuturnya.
Selain vaksinasi, menurut Willy, fasilitas kesehatan di Kabupaten Jayawijaya yang masih minim menjadi faktor lain ditetapkan status PPKM level 3. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Jayawijaya lebih memperketat aturan pemeriksaan pelaku perjalanan.
“Selisih ini terjadi karena ada perbedaan data di pusat dengan daerah di mana terjadi selisih 18.000 yang belum diupload Kementerian Kesehatan dari 72.000 warga yang sudah mendapatkan vaksinasi,” tuturnya.
Selain vaksinasi, menurut Willy, fasilitas kesehatan di Kabupaten Jayawijaya yang masih minim menjadi faktor lain ditetapkan status PPKM level 3. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Jayawijaya lebih memperketat aturan pemeriksaan pelaku perjalanan.
sumber : https://kabarpapua.co/jayawijaya-ppkm-level-3-dinkes-duga-faktor-capaian-vaksinasi/
0 Comments