![]() |
Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo menggelar operasi yustisi di Jalan Gajah Mada. |
PONOROGO - Status PPKM di Ponorogo sudah turun ke level 3.
Kendati demikian, Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo tetap menggalakan operasi yustisi protokol kesehatan, Minggu (21/9/2021).
Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edy Suyono, mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya preventif pencegahan penularan Covid-19.
"Pada pelaksanaan operasi kali ini Kita fokuskan pada penertiban masker, dan mengoptimalkan edukasi disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat," ujar Edy, saat ditemui dalam giat operasi yustisi di Jalan Gajah Mada, Minggu (12/9/2021).
Apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, Edy tak segan untuk memberikan Sanksi.
Operasi yustisi ini terus digalakkan, lanjut Edy, dengan tujuan agar penanganan Covid-19 di Bumi Reog semakin optimal.
"Kita lakukan melalui imbauan dan edukasi dengan mengajak warga untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan," ucap Edy.
"Selain itu razia masker di jalan dan di tempat-tempat umum terus di lakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan prokes," tegasnya.
Menurut Edy, Dengan menerapkan prokes terutama memakai masker dapat melindungi diri sendiri dan orang di sekitar dari Covid-19.
"Kita berharap masyarakat semakin sadar menjadikan prokes sebagai kebiasaan baru di masa PPKM Level 3 Covid 19, sehingga Ponorogo segera menuju new normal dan terbebas dari covid 19," pungkasnya.
0 Comments