Skenario Ganjil-Genap Kota Malang Berlaku Pagi dan Sore, Bisa Terwujudkah?

Ilustrasi Lalin Malang (Foto file: Muhammad Aminudin/detikcom)

Malang - Wacana ganjil-genap di Kota Malang terus bergulir. Skenarionya ganjil- genap diterapkan pagi dan sore hari. Termasuk pemilihan sejumlah ruas jalan.

Polresta Malang Kota yang menggulirkan wacana ganjil-genap telah memiliki skenario penerapan. Yakni, proyeksi jadwal penentuan waktu serta ruas jalan.

"Skenarionya, waktu penerapan pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB," ujar Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).

Menurut Budi Hermanto, proses panjang masih akan dilalui untuk kepastian pelaksanaan ganjil-genap. Selain melakukan kajian mendalam bersama stakeholder. Nantinya, titik ruas jalan yang dipilih akan dipasang rambu-rambu.

"Kita juga harus memasang rambu-rambu. Sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat," tutur Budi Hermanto.

Rencananya, ada 5 sampai 6 titik ruas jalan yang dipilih untuk wilayah ganjil-genap. Utamanya, ruas jalan dengan kepadatan volume kendaraan tinggi.

Budi Hermanto mengaku, kajian ganjil-genap akan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Agar bisa menampung aspirasi mereka satu per satu. Keterlibatan sivitas akademik, pakar juga dibutuhkan untuk mematangkan wacana tersebut.

"Kita akan undang, paguyuban PKL, pedagang pasar, ojek online, PHRI, termasuk sivitas akademika, pakar virus, pakar epidemologi, ekonom, pakar kebijakan akuntanbilitas publik. Untuk menyerap aspirasi mereka," akunya.

Peran serta masyarakat turut diharapkan, dengan tujuan memberikan yang terbaik dalam mendukung penanganan COVID-19. Karena pelaksanaan ganjil-genap, salah satunya untuk membatasi mobilitas masyarakat.

"Jadi jangan hanya bisa mengutarakan keluh kesah, tapi bagaimana kita bisa berbuat sesuai porsinya. Mari bersama-sama, berupaya angka COVID-19 di Kota Malang terus bisa turun. Dan bisa segera berkehidupan new normal," harap Budi Hermanto.

Polresta Malang Kota secara resmi telah bersurat kepada Pemerintah Kota Malang terkait wacana ganjil-genap, sebagai upaya membatasi kegiatan masyarakat.

Post a Comment

0 Comments