Harus Lalui Face Recognition, Belum Ada Peserta Tes CPNS Kota Kediri Yang Positif Covid-19

Tes CPNS formasi Kota Kediri yang berlangsung di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Minggu (12/9/2021). 


KEDIRI - Syarat mengikuti tes CPNS di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Minggu (12/9/2021), sangat ketat. Tidak hanya membatasi para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Kota Kediri, cara masuk ke ruangan ujian juga dilakukan untuk meminimalisir kontak antar manusia.

Pelaksanaan tes dibagi tiga sesi dengan masing-masing sesi berisi 200 peserta. Seleksi CPNS bakal berlangsung hingga Jumat (17/9/2021).

Data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri, pada hari pertama tes ada 25 peserta yang tidak hadir pada tes sesi pertama, serta 29 peserta tidak hadir pada sesi kedua.

Ahmad Nurdin, Kepala BKPPD menjelaskan, pada tes kali ini terdapat perbedaan dengan tes sebelumnya. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh para peserta seperti melengkapi dokumen tambahan dan beberapa tahap verifikasi lainnya termasuk melalui face recognition atau deteksi wajah.

"Kami menyiapkan 5 alat face recognition untuk mengecek kesesuaian wajah peserta dengan nama dan foto yang telah dilampirkan saat pendaftaran," ungka Nurdin.

Alat ini disiapkan untuk meminimalisir kontak antara peserta dan panitia. Jika nanti tidak terdeteksi, maka peserta akan dicek langsung secara manual oleh panitia dari BKN Jatim.

Peserta juga harus membawa tambahan dokumen berupa bukti surat swab tes antigen atau PCR, kartu vaksin, dan deklarasi sehat yang telah diisi saat pendaftaran. Jika tidak membawa, maka peserta tidak diperbolehkan masuk.

BKPPD Kota Kediri telah menyiapkan satu ruang khusus untuk peserta positif Covid-19 yang hadir mengikuti tes. Di ruangan tersedia 10 perangkat yang telah disiapkan panitia.

"Sampai sesi kedua masih belum ada peserta yang positif Covid-19 yang ikut dalam tes di ruang khusus," tambah Joko Arianto, Kepala Bidang Mutasi BKPPD Kota Kediri.

Jika terdapat peserta yang tidak mengikuti tes karena terpapar Covid-19 dan dapat melampirkan surat keterangan dari fasilitas kesehatan (faskes), maka peserta dapat mengikuti ujian. "Bagi peserta yang tidak menyertakan surat tersebut, maka langsung dinyatakan gugur," jelasnya.

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyampaikan bahwa integritas dan kejujuran perlu dijunjung tinggi oleh peserta tes CPNS formasi Kota Kediri. Diharapkan dengan adanya tes ini maka akan menjaring calon Aparatur Sipil Negara yang amanah.

Sumber : https://surabaya.tribunnews.com/2021/09/12/harus-lalui-face-recognition-belum-ada-peserta-tes-cpns-kota-kediri-yang-positif-covid-19

Post a Comment

0 Comments