KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Penerapan Work From Home (WFH) bagi sebagian PNS di Kabupaten Tulungagung, mulai dilaksanakan beberapa waktu yang lalu saat penyebaran Covid-19 di Tulungagung sedang mengalami peningkatan.
Kemudian kebijakan tersebut dilanjutkan untuk menghindari potensi munculnya klaster perkantoran di Tulungagung.
Namun mulai Senin (17/05) kemarin Satgas Covid-19 kabupaten Tulungagung melakukan perubahan kebijakan, dengan memperbolehkan 100% PNS bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
Hal ini diakui oleh Wakil Juru Bicara Satgas Covid-19 Tulungagung, Achmad Mugiyono.
“Mulai Senin kemarin kebijakan yang diterapkan, 100% PNS masuk kerja, hal ini sebagai hasil evaluasi perkembangan Covid-19 dan capaian kinerja PNS,” ujarnya.
Mamad, sapaan akrab Achmad Mugiyono mengatakan, penerpan kebijakan ini pasti akan dievaluasi secara berkala oleh Satgas, jika dianggap efektif maka akan dilanjutkan namun sebaliknya jika dianggap berpotensi memunculkan klaster perkantoran maka akan dilakukan perubahan kebijakan.
“Evaluasi berkala, pasti akan dilakukan untuk melihat efektifitasnya, jika dianggap perlu perubahan kebijakan, maka akan dilakukan perubahan.” ucapnya.
Mamad menjelaskan, dalam penerapan WFO, pihaknya tetap menekankan kepada masing masing Organisasi Perangkar Daerah (OPD) untuk memperhatikan protokol kesehatan.
Mulai dari menyiapkan hand sanitizer, lalu termogun dan menerapkan jaga jarak di dalam ruangan, sehingga potensi penyebaran Covid-19 bisa diminimalkan.
“Termasuk meminimalkan penggunaan AC dalam satu ruangan, untuk meminimalkan potensi munculnya klaster perkantoran,” pungkasnya.
Disinggung mengenai penambahan terkonfirmasi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini, Mamad mengakui saat ini masih cukup terkendali. Dengan jumlah penambahan yang masih bisa dikendalikan setiap harinya. (rtn)
sumber : https://klikjatim.com/satgas-covid-19-izinkan-pns-di-tulungagung-tidak-terapkan-wfh/
0 Comments