Rem Gas Covid-19, Adakah Cara Yang Lebih Baik?

rona atau Covid-19. FOTO/Shuttersctock 
HAMPIR satu tahun Covid-19 menyerang dunia, hingga kini belum ada pihak yang mampu menjawab secara tegas kapan akan berakhir. Padahal tak hanya ekonomi yang luluh lantak, namun juga kehidupan sosial ikut terkena imbasnya. Indonesia sendiri sudah mengganti kebijakan berkali-kali, dari PSBB, New Normal Life dan kemudian PSBB lagi. Hanya beda diksi, keadaan justru makin runyam. Apa sebabnya? Dan apakah rem Gas penanganan Covid-19 sudah menjadi cara terbaik?

Yang terbaru, pemerintah menerapkan pembatasan sosial di seluruh provinsi Jawa dan Bali berlaku 11-25 Januari 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat ini diambil dengan merujuk pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Provinsi Bali.

Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. “Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang penulis kutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (6/1/2021).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai penerapan harus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat meskipun akan berdampak pada lemahnya perekonomian Indonesia, demikian penulis kutip dari laman berita Republika.co.id, Kamis (7/1/2021).

Sri Mulyani menambahkan, “kita sudah tahu secara pasti covid ini memang harus dikelola luar biasa maka gas dan rem sangat penting. Kalau lihat eskalasi kasus yang haruskan kita semua harus kembali terapkan displin untuk turunkan kasus maka akan ada dampak terhadap perekonomian,”.


Post a Comment

0 Comments